














SURVEI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
Hasil penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat pada Unit Pelayanan Sat Reskrim Polres Maros Bulan Januari 2025 sebagai Berikut :
UNIT JATANRAS SATRESKRIM MENANGKAP KELOMPOK BERMOTOR
Satuan Reserse Kriminal Polres Maros berhasil mengungkap kasus kenakalan remaja yang melibatkan sejumlah kelompok bermotor di wilayah Kabupaten Maros. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 21 orang remaja yang tergabung dalam empat Kelompok bermotor berbeda.
Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi terkait tindak pidana pengancaman serta laporan pengaduan masyarakat mengenai aksi pengrusakan yang terjadi pada awal April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Jatanras Polres Maros yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ahmad Muhajir, S.H., M.H melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H., M.H menjelaskan bahwa dari hasil pengembangan kasus, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku yang berasal dari empat Kelompok bermotor, yakni Asteroid, Sanbat, Urban, dan Baskal Family.
“Dari hasil pengungkapan, kami mengamankan total 21 orang yang tergabung dalam empat kelompok Kelompok bermotor. Sebagian di antaranya masih berstatus pelajar” ungkap AKP Ridwan
Adapun para pelaku yang diamankan yakni dari Kelompok bermotor Asteroid berinisial A (16), H.W (17), M.A (16), S (16), M.A (16), R.M.T (17), M.N.F.G (16), dan R (18); Kelompok bermotor Sanbat berinisial K (16), M.A (17), M.Y (16), F (15), R (15), A.B (16), A (16), dan M.I.A (15); Kelompok bermotor Urban berinisial R.O (16), S.M.K (16), dan R.R (16); serta Kelompok bermotor Baskal Family berinisial D (17) dan I (21).
Ia menambahkan, para pelaku diamankan dalam rentang waktu 9 hingga 12 April 2026 di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polres Maros. Dalam proses penangkapan, petugas juga menemukan beberapa pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam.
“Beberapa pelaku kami temukan menguasai senjata tajam seperti busur, parang, dan badik yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kekerasan,” jelasnya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk dalam perkara pengancaman menggunakan busur.
Seluruh pelaku yang diamankan telah dibawa ke Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga tengah melengkapi berkas administrasi guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas Kelompok bermotor yang membahayakan masyarakat, serta mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya,” tutup AKP Ridwan.
Polres Maros menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi Kelompok bermotor yang meresahkan warga.
PELAKU PERAMPOKAN MINIMARKET DIBEKUK UNIT JATANRAS
Para pelaku dibekuk disejumlah tempat terpisah di Kabupaten Gowa, dan satu pelaku diserahkan keluarga salah pelaku di Makassar di Posko Timsus Polda Sulsel di Panakkukang.
Enam pelaku perampokan Minimarket yang berhasil dibekuk yakni, Abd Karim alias Edo, Muh. Fahrul alias Uun, Muh. Ilham alias Illang, Hendra alias Dg Lalang, Hendra alias Indra, dan Fauzi Fadla alias Acca.
Penangkapan enam pelaku ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Jufri Natsir, S.Sos, Enam pelaku perampokan Minimarket di Maros Sabtu lalu sudah kita tangkap, Ujar Kasat Reskrim.
Meski enam pelaku kini sudah diamankan, namun masih ada satu orang pelaku dan sudah masuk dalam daftar DPO yakni Tsk Fardi yang belum kita tangkap, kata AKP Jufri Natsir.
Lebih jauh, AKP Jufri Natsir, S.Sos membeberkan bahwa pelaku perampokan Minimarket di Kabupaten Maros tersebut adalah komplotan pelaku perampokan Minimarket disejumlah daerah lainnya, seperti Gowa dan Takalar.
Selain di Maros, mereka juga adalah komplotan pelaku perampokan Minimarket di daerah lain seperti Gowa dan Takalar, Lanjut Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Jufri Natsir.S.Sos
PELIMPAHAN TAHAP 2 KASUS CURANMOR
Penyidik Sat Reskrim Polres Maros menyerahkan 1 orang sebagai tersangka, adapun Tersangka yang dilimpahkan yaitu Sdr. MARYONO Als ONO Bin SUNARWAN.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Maros IPDA PANDU HARIKUSUMA, menjelaskan bahwa Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUHPidana.
Tersangka diciduk petugas berdasarkan Laporan berdasarkan Laporan Polisi : LP / 87 / III / 2017 / SPKT / Res Maros, Tgl. 19 Maret 2017, Pelapor an. Sdr. TASRIAL, setelah mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku berada di rumahnya di Jl. Maccini Tengah Mks, lalu anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Maros bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan, selanjutnya pelaku diamankan di Posko Tim Khusus Polda Sulsel utk diinterogasi kemudian selanjutnya Tersangka dibawa ke Mapolres Maros bersama Barang Bukti berupa 1 ( satu) Unit Motor Kawasaki Ninja RR wrn Hitam No.Pol DD 6214 DU dan 1 (Satu) Unit Motor Honda Beat Wrn Hitam No.Pol DD 5036 SL untuk penanganan kasus lebih lanjut.
“Setelah pelimpahan Tahap 2 tersebut ke JPU oleh Penyidik untuk selanjutnya dilakukan penuntutan terhadap Tersangka” Ujar Kanit Pidum IPDA PANDU HARIKUSUMA. (ILO)
PELIMPAHAN TAHAP 2 KASUS PERJUDIAN
Penyidik Sat Reskrim Polres Maros menyerahkan 4 orang sebagai tersangka, adapun Tersangka yang dilimpahkan yaitu Sdr. SOLLE, Sdr. DIRI, Sdr. DARWIS dan Sdr(i) LIANA.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Maros IPDA PANDU HARIKUSUMA, menjelaskan bahwa Tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke 3e Subs Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Ketiga Tersangka tersebut diciduk oleh Petugas Polsek Lau Polres Maros saat bermain Judi di Rumah Kost Sdr. SOLLE di Desa Baruga, Kec. Bantimurung, Kab. Maros, ke empat tersangka sedang asyik bermain judi dan kemudian ditangkap langsung oleh Petugas dan selanjutnya dibawa oleh Petugas dari Polsek Lau bersama barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai ke Mapolres Maros untuk penanganan kasus lebih lanjut.
“Setelah pelimpahan Tahap 2 tersebut ke JPU oleh Penyidik untuk selanjutnya dilakukan penuntutan terhadap Tersangka” Ujar Kanit Pidum IPDA PANDU HARIKUSUMA. (ILO)
UNIT JATANRAS SAT RESKRIM POLRES MAROS TANGKAP PELAKU CURANMOR
![]() |
RD ditangkap pada hari Jumat tgl 18 November 2016 sekitar pukul 17.30 wita, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/371/XI/2016/SPKT/Res Maros an. Korban Sdr. Wisnu (20), warga Lingk. Pammelakkang Jene, Kel. Allepolea, Kec. Lau, Kab. Maros. Wisnu melaporkan bahwa sepeda motor miliknya telah dicuri pada hari Selasa tanggal 15 November sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Bambu Runcing, Kec. Turikale, Kab. Maros.
Kejadiannya bermula saat Wisnu meminjam motor milik Puang Rukka dengan tujuan untuk membeli obat dan pada saat Wisnu melewati lorong dan bertemu dengan Tersangka Lel. RD meminta menumpang dengan alasan ingin mengambil Handphone di Pasar Sentral Maros dan sekitar 2 Jam berputar-putar akhirnya tiba di Jalan Bambu Runcing dan kemudian TSK Lel. RD menyuruh Wisnu untuk turun dari motor namun Wisnu tidak mau turun dari motor, akhirnya TSK Lel. RD mendorong Wisnu hingga terjatuh dan Pelaku lalu merampas kunci motor korban dan membawa kabur motornya, Wisnu pun melapor ke Mapolres Maros pada hari Selasa tanggal 15 November 2016.
Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Shogun, Flat Nomor Polisi Nopol DD 2521 IC serta uang Tunai sebesar Rp. 2.300.000 yg diambil Pelaku dari seorang Pedagang Bakso.
Tersangka dijerat dengan pasal 365 dan pasal 363 KUHPidana ujar Kasat Reskrim Polres Maros AKP Jufri Natsir. S.Sos. (ilo)
SERTIJAB 3 PEJABAT POLRES MAROS
Pejabat yang terganti antara lain pejabat lama Kompol Aisyah Saleh dan kini digantikan AKP Andi Asdar, A.Md yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Kasat Reskrim Polres Maros sebelumnya dijabat AKP Yusrizal Endriawan Nazaruddin, SH, SIK digantikan AKP Jufri Natsir, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pangkep, sementara Kapolsek Bantimurung AKP Amiruddin digantikan AKP Jumahir, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Turikale Polres Maros.
Dalam Acara ini dilakukan pula penandatanganan Berita Acara Sertijab oleh seluruh pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan, Kapolres Maros AKBP. Erik Ferdinand, S.I.K, dalam amanatnya mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama yang telah memberikan dedikasi dan loyalitas terhadap institusi dan pimpinan selama menjabat pada jabatan lama dan begitu juga kepada pejabat baru hendaknya melanjutkan dan jika perlu ditingkatkan apa-apa yang telah dilakukan pejabat lama.
Setelah upacara sertijab selesai di lanjutkan dengan Ibu-Ibu Bhayangkari Cab. Maros melaksanakan Serah terima jabatan di Baruga Athma Wedhana yang kemudian dilanjutkan dengan acara pisah Sambut dari pejabat lama ke pejabat baru yang juga akan dihadiri oleh pengurus Bhayangkari.
SOSIALISASI DAN PENCANANGAN ANTI KEKERASAN TERHADAP ANAK OLEH UNIT PPA SAT RESKRIM POLRES MAROS
“Sosialisasi dilaksanakan ke para siswa untuk mencegah dan memberikan kesadaran kepada remaja dan pelajar untuk menghindari perilaku kekerasan terhadap anak” kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Maros Iptu Kasmawati, S.Sos.
“Kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini sudah mulai berkurang dan itu membuktikan bahwa kegiatan sosialisasi sangat efektif dan peran orang tua sangat menentukan agar anak tidak menjadi korban kekerasan yang dapat merusak mental dan masa depan mereka serta Pendidikan keluarga sangat menentukan dan mampu mencegah kekerasan terhadap anak” Ujarnya.
KUNJUNGAN TIM WASRIK ITWIL III ITWASUM POLRI
Kepolisian Resort Kota Besar Makassar menerima kunjungan dari Tim Wasrik Itwil III Itwasum Polri yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Drs. Endang Sunjaya, SH, MH, sedangkan anggota team terdiri dari Kombes Pol Johnny Siahaan, SH, MH, Kombes Pol Suyata, Kombes Pol Joko Irwanto. M.Si, Kombes Pol Armawan Suwasono, Kombes Pol Eko Trisnanto dan Penata TK I Sabar Kita Bangun, Ak, CrMP
Tim melakukan pemeriksaan obyek Wasrik di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar sekaligus 5 Polres/Ta yaitu Polrestabes Makassar, Polresta Pelabuhan Makassar, Polres Maros, Polres Pangkep dan Polres Gowa.
Adapun sasaran pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Wasrik Itwil III Itwasum Polri tersebut meliputi pelaksanaan Program Giat yang dicapai serta realisasi penggunaan anggaran Satuan Kerja TA. 2016 serta Perwabku dan Dokumen pengadaan Barang atau jasa yang dilaksanakan oleh masing-masing Polres/Ta.
Kegiatan Wasrik Itwasum Polri Tahap II yang dipusatkan di Polrestabes Makassar merupakan giat berkala untuk pengawasan dan pengendalian agar tidak terjadi penyimpangan maupun pelanggaran.
PROGRAM KAPOLRI JEND. POLISI M. TITO KARNAVIAN "PROMOTER"
- Profesional : Meningkatkan komptensi SDM Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, serta melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami, dilaksanakan dan dapat diukur.
- Modern : Melakukan modernisasi dalam Layanan Publik yang didukung teknologi sehingga semakin mudfah dan cepat diakses oleh masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan Almatsus dan Alpakam yang semakin modern.
- Terpercaya : Melakukan reformasi internal menuju Polri yang bersih dan bebas dari KKN, guna terwujudnya penegakan hukum yang obyektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.
- Pemantapan reformasi internal polri.
- Peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat berbasis TI.
- Penanganan kelompok radikal prokekerasan dan intoleransi yang lebih optimal.
- Peningkatan profesionalisme polri menuju keunggulan .
- Peningkatan kesejahteraan anggota polri.
- Tata kelembagaan, pemenuhan proporsionalitas anggaran dan kebutuhan min sarpras.
- Membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas.
- Penguatan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban)
- Penegakkan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan.
- Penguatan pengawasan.
- Quick Wins Polri.
SAT RESKRIM POLRES MAROS TANGKAP PELAKU ILLEGAL FISHING
“Kami harap, setelah penangkapan ini, para nelayan bisa sadar jika penggunaan pukat dogol ini tidak dibenarkan dan mereka tidak lagi mencoba melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Nelayan kecil dari Dusun Kuri Caddi, memberikan apresiasi kepada Sat Reskrim Polres Maros yang sudah bertindak tegas kepada para nelayan yang sudah lama meresahkan nelayan kecil, yang mengaku selama ini hasil tangkapan ikan mereka berkurang, atas dampak penggunaan pukat dogol yang merusak biota laut seperti bibit ikan dan juga terumbu karang.


























































